Senin, 19 November 2012

_SIRI MENGGUGAT_

1. Bahwa SUARA INDEPENDEN RAKYAT INDONESIA disingkat ''SIRI'' adalah Organisasi Kemasyarakatan        yang bersifat objectif, Independen, Mandiri , Religius nasionalis dan terbuka seluruh lapisan rakyat Indonesia  yang dibentuk dan didirikan guna untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangasa Indonesia dengan tidak membeda bedakan suku , agama , ras dan antar golongan yang berorientasikan pada konsep ''ke'Bhinneka Tunggal Ika''' ,dalam rangka memperkuat dan membangun serta mengembangkan , systim politik dan demokrasi di Indonesia secara jujur , benar dan adil , demi terwujud cita -cita bangsa Indonesia dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang dasar 1945 ( UUD'45), oleh karena itu keberadaan dan kehadiran Siri di indonesia sudah seyogyanya di terima oleh semua pihak dengan lapang dada dan jiwa besar khususnya yang memahami arti hidup berpolitik dan berdemokrasi , maka ''SIRI'' akan ,termasuk akan senantiasa berperan aktif membangun bangsa dan negara serta menyelamatkan segala aset maupun seluruh kekayaan Alam Indonesia yang semata -mata demi untuk keadilan dan kemakmuran serta kesejahteraan seluruh lapisan rakyat Indonesia.


II. Bahwa '' ketahanan pangan nasional '' mutlak sangat diperlukan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara oleh karena itu , maka SIRI ''menggugat : agar badan logistik nasional (bulog) benar_benar dikembalikan peran dan fungsinya sebagai penyanggah pangan nasional.


IV. Bahwa ''GAS ALAM '' Indonesia  seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terutama demi untuk kepentingan rakyat, akan tetapi ternyata jelas lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan PIHAK ASING , oleh karna itu, maka SIRI ''menggugat'' : agar kontrak penjualan GAS ALAM Indonesia dengan PIHAK ASING segera dibatalkan dan atau sekurang-kurangnya tidak dilakukan dengan HARGA MURAH seperti yang dilakukan oleh PT Gas Alam Tangguh Kepada PIHAK ASING.


V. Bahwa sistim politik dan demokrasi di Indonesia yang diterapkan pada saat sekarang ini jelas tidak berpihak untuk kepentingan seluruh lapisan rakyat Indonesia , karena partai politik lebih mengutamakan kepentingan golongan atau kelompoknya masing-masing sehingga kondisinya sudah sangat melenceng dan mengkhianati dari segala apa yang telah dicita-citakan dalam undang-undang partai politik, serta tidak sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia dalam mekanisme berbangsa yang substansinya sebagaimana dimaksud pada sila ke 4 Pancasila yang berbunyi ''Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan '', dimana partai politik hanya dijadikan kendaraan atau alat politik untuk memperoleh kekuasaan belaka , bahkan telah terjadi suatu kondisional yang bersifat feodalisme ,oligari, dan transaksional yang jelas bertentangan denagn sila ke 4 pancasila tersebut diatas , dan kondisional yang sedemikian itu harus segera di akui secara yang elegan dan konstitusional, oleh karena itu  maka SIRI menggugat agar calon Presiden Independen harus diperbolehkan untuk ikut serta dalam Pilcaleg dan calon Presiden, hendaknya jangan dibatasi dengan persyaratan 20% suara yang dimaksudnya dengan kata lain berarti tiap tiap partai politik boleh mengajukan calon Presiden sendiri.

                                                                              Jakarta 15 Nopember 2012

                                                                                      ( MULYADI )

                                                                            SUARA INDONESIA RAYA      















Tidak ada komentar:

Posting Komentar