Kamis, 27 Desember 2012

PEMUSNAHAN SURAT SURAT PENIPUAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH TAHUN 2012

1.  Mengacu MOU antara Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosi al Kementrian Sosial RI dengan PT Pos Indonesia ( persero ) tanggal 1 Maret 2012 No : 270A/
LJS.PPSDBS.PPY/05/2012 dan Nomor : PKS 160/Wadirut/2012 tentang Pencegahan Penipuan Undian Gratis Berhadiah Melalui Surat Pos.
2.  Data Penipuan hasil sortir PPNS Kementrian Sosial RI dengan PT Pos Indonesia dari bulan Maret sampai dengan Desember 2012 sebanyak 3.261 surat. Jumlah tersebut terjadi fluktuasi dari tahun ke tahun dimana tahun 2009 terdapat 22.287 surat, tahun 2010 berjumlah 4.928 surat dan tahun 2011 terdapat 5.229 surat.
3.   Upaya upaya yang telah dilakukan oleh Kementrian Sosial RI dalam rangka meminimalisir korban penipuan antara lain yaitu :
  a. Kerjasama dengan PT Pos Indonesia melalui sortir surat
  b. Optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS ) berkoordinasi dengan Konwas ( koordinator pengawas ) Kepolisian Republik Indonesia dalam pengawasan tugas tugas di lapangan.
  c. Sosialisasi melalui media cetak dan electronik terkait Undang Undang  Nomor 22 tahun 1954 tentang Undian kepada Pejabat dan Pelaksana di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota serta kepada masyarakat luas.
d. Menggandeng kalangan dunia usaha untuk bersama sama meminimalisir penipuan terutama perusahan yang produknya dijadikan modus operandi penipuan.
e. Menyadiakan Call Center  pengaduan undian gratis berhadiah yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan undian.
4.  Menghimbau kepada masyarakat tentang 7 tips menghindari penipuan berkedok undian gratis berhadiah yaitu :
 a. Setiap penyelenggara undian gratis berhadiah pihak penyelenggara tidak pernah meminta biaya apapun kepada pemenang apalagi mentransfer.
 b. Jangan mudah tergiur dengan surat atau kupon pemberitahuan pemenang dan jangan terburu buru mempercayai, sebaliknya cari informasi kebenarannya dengan menghubungi Call Center undian gratis berhadiah di Nomor : 021- 314400.
 c. Mengingat kembali apakah anda pernah mengikuti program undian atau sejenisnya, apabila tidak, sebaliknya diabaikan saja.
 d. Pemberitahuan pemenang undian gratis berhadiah tidak pernah dilakukan melalui SMS, tetapi diumumkan melalui media cetak atau melalui surat resmi yang sah.
 e. Jangan sekali kali menghubungi dengan telepon atau HP yang tertera dalam kupon maupun nomor tertentu yang sudah ditentukan oleh pelaku atau oknum.
 f. Tidak ada hadiah yang dilelang, hadiah yang tidak tertebak/ tidak diambil oleh pemenang akan diserahkan ke Kementrian Sosial RI.
 g. Waspadalah terhadap segala bentuk undian, cek dan ricek terlebih dahulu keabsahan surat/kupon undian gratis berhadiah melalui Call Center Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial dengan Nomor : 021-3144000.


                                                                                      Jakarta 27 Desember 2012

                                                                     DirektoratPengumpulan  dan  Pengelolaan 
                                                                                     Sunber Dana Sosial                       
                                                                                                 
                                                                                                               
                                                                                      


catatan :

          MULYADI
(  Suara Indonesia Raya )




















  
      

Selasa, 04 Desember 2012

TEROR dan Ancaman terhadap JURNALIS

  Sejak era reformasi , statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia belum pernah kembali seperti masa sebelum tahun 1998. Dimasa rezim otoriter itu, dimana media sangat di kontrol dan diawasi statistik kasus kekerasan bisa dibilang sedikit. Dipengujung kekuasaan Orde Baru, tahun 1996 tercatat hanya ada 13 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Tahun berikutnya 1997 ketika kekuasaan Orde Baru kian goyah dan media mulai kritis mempertanyakan perilaku pemegang kekuasaan, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis melonjak menjadi 43 kasus.
  Setahun kemudian, rezim yang berkuasa lebih dari 30 tahun akhirnya jatuh, angka ini relatif stagnan, sebelum akhirnya terus menanjak di Tahun tahun berikutnya. Di tahun 1998 tercatat ada 41 kasus kekerasan, 1999 (74 kasus), 2000 (122 kasus), dan 2001 (95 kasus). Setelah itu jumlah kasus kekrasan cenderung fluktuatif, meski tak pernah seperti tahun 1996. Pada 2004 terjadi hanya 27 kasus, 2005 (43 kasus), 2006 (53 kasus), 2007 (75 kasus),2008 (59 kasus), 2009 (37 kasus). Berdasarkan catatan AJI dan Lembaga Bantuan Hukum Pers, jumlah kekerasan yang dialami jurnalis pada 2010 adalah 51, naik 14 kasus dibanding tahun sebelumnya.
   Ketua Aliansi Jurnalis Independen Nezar Patria menyebut jumlah kasus kekerasan di tahun 2010 sebagai isyarat lampu kuning bagi jurnalis. Trend kasus kekerasan yang cenderung meningkat ini dipicu sejumlah hal. Pemicu paling utama adalah faktor impunitas, pelaku kejahatan seolah dibebaskan dari tanggung jawab hukum. Praktek semacam ini membuat para pelaku kekerasan terhadap jurnalis seperti merasa diatas angin. Karena pelaku kekerasan tidak dihukum, kata Koordinator Divisi Advokat Aliansi Jurnalis Independen Margiono, maka tak ada efek jera dan edukasi.
   Apa yang terjadi pada 2010 memiliki sejumlah kesamaan dengan tahun sebelumnya. Pada 2009 kasus kekerasan terbanyak yang dialami jurnalis adalah berupa serangan fisik, yaitu 25 dari total 37 kasus. Situasi yang sama juga terjadi pada 2010, ketika 16 dari 51 kasus kekerasan berupa serangan fisik.Kasus yang menonjol juga relatif sama, yaitu adanya pembunuhan terhadap jurnalis. Bedanya adalah pada jumlah kasusnya. Pada 2009 tercatat hanya ada satu kasus pembunuhan , yaitu menimpa jurnalis Radar Bali. Sedangkan pada 2010 jumlahnya meningkat menjadi 3 kasus pembunuhan.

                                                                                                 Jakarta 4 November 2012

                                                                                                          Mulyadi

                                                                                                ( Suara Indonesia Raya )
                               























Sabtu, 01 Desember 2012

* Industri Media dan Peluang Digital di Indonesia *

   Perkembangan dunia digital di dunia tampaknya juga tercermin di Indonesia. Pengguna internet dalam 10 tahun terakhir ini, tumbuh sangat mengesankan di tanah air. Pada tahun 2000, pengguna internet Indonesia masih sekitar 2 juta orang, lalu jumlahnya naik secara mengesankan dalam tahun tahun berikutnya, pada tahun 2007 menjadi 20 juta, tahun 2008 menjadi 25 juta, dan tahun 2009 mencapai 30 juta. Pada tahun 2010 Indonesia berada di peringkat 16 dunia dalam jumlah pengguna internet.
   Data ini menunjukan bahwa pengguna internet di Indonesia sekitar 12,3% dari populasi penduduk. Artinya jumlah pengguna internet di Indonesia tumbuh 1,400% dalam 10 tahun terakhir. Dengan jumlah pengguna internet sampai 30 juta, ini sekitar 1,5% dari pengguna internet dunia. Sampai tahun 2010, persentase pertumbuhan pengguna internet di Indonesia berada diatas Amerika Serikat yang pertumbuhannya 151,6%, United Kingdom ( 234% ) dan Jepang ( 110,6% ).
   Jumlah pengguna internet di Indonesia ini sebenarnya bisa lebih besar , meski pengguna internet yang tercatat  pada tahun 2010 adalah 30 juta. Mereka mengakses internet bisa dipastikan lebih banyak, Soalnya, selain dengan personal computer, internet juga diakses lewat telepon seluler atau perangkat mobile, seperti temuan Opera Mini. Dalam temuannya, Opera Mini menyebutkan bahwa lebih dari 90% pengguna muda mengakses internet lewat telepon seluler mereka. Dengan pengguna ponsel Indonesia yang sebesar 178 juta, pengguna internet bisa dipastikan lebih dari data world internet statistic.
   Indikasi lain dari tingginya pengguna internet adalah statistik pemakaian media sosial. Salah satu media sosial yang paling Favorit di Indonesia adalah Face book. Sampai Juni 2011, pengguna Face book  di Indonesia berjumlah 38,86 juta. Jumlah yang naik drastis dibanding tahun sebelumnya, yang baru 26 juta pengguna. Dengan angka itu, Indonesia pun menempati peringkat kedua di dunia, setelah Amerika Serikat, sebagai negara dengan pengguna  Face book terbesar. Adapun profil pengguna Face book di Indonesia, menurut data socialbakers.com, sebagian besar adalah Laki laki. Kelompok umur yang paling banyak mengakses Face book berusia 18 sampai 24 tahun.
    Tak hanya Face book yang diminati orang Indonesia. Beberapa media sosial lainnya juga mendapat pengikut cukup besar di Indonesia. Dalam statistik penggunaan Twitter, Indonesia juga menduduki peringkat  4 dunia pada tahun 2010. Diluar media sosial, situs apa saja yang menjadi favorit bagi pengguna internet di Indonesia ?, selain jejaring sosial Face book, termasuk lima web dengan pengakses teratas adalah mesin pencari Google, blog gratis Blogger dan Yahoo.com. Ada juga sejumlah portal berita yang masuk dalam daftar 100 website paling banyak dikunjungi: Detik.com, Viva.com, Kompas.com, Okezone.com, Inilah.com, Tempo interaktif, dan Tribunnews.com.


                                                                                                    Jakarta  1 Desember 2012

                                                                                                                MULYADI

                                                                                                     ( Suara Indonesia Raya )














Kamis, 29 November 2012

- DIGITALISASI TELEVISI jangan tertunda lagi -

   Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) DKI jakarta meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) segera mengeluarkan perangkat peraturan yang terkait dengan proses perijinan bagi stasiun televisi digital. Perangkat peraturan yang memuat tata cara perolehan ijin penyelenggaraan program siaran bagi lembaga penyiaran, mendesak untuk dikeluarkan. Hal itu untuk mencegah agar proses migrasi frekuensi televisi dari analog ke digital tidak mengalami penundaan yang berlarut larut.
 Pernyataan tsb diungkapkan oleh Hamdani Masil, Ketua KPID DKI jakarta, pada seminar ' Digitalisasi Televisi Indonesia. What Has To Be Done ? " yang diselenggarakan KPID DKI jakarta bekerjasama dengan Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia di Kampus UI Depok Rabu  ( 28/11/2012 ).
    Hamdani mengungkapkan, Kemkominfo telah menyusun road map digitalisasi melalui No 95/KEP/M.KOMINFO/2/2012 serta merencanakan Sirmulcast ( siaran dengan sistem analog dan digital secara bersama sama ) dan On Air televisi digital untuk Jawa plus Kepulauan Riau dapat dimulai diakhir tahun 2012. Namun pada kenyataannya rencana tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
" Molornya rencana tersebut bisa jdi karena munculnya penolakan terhadap proses digitalisasi dari kalangan DPR serta kritik dari sebagian stakeholders penyiaran, baik yang substansial maupun yang tidak substansial. Tetapi Kemkominfo seharusnya dapat lebih efektif dalam melangkah " ujarnya.
    KPID DKI jakarta, kata Hamdani, mengapresiasi berbagai usulan agar proses digitalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan revisi UU Penyiaran yang tengah berlangsung di DPR RI. Karena itu, KPID DKI jakarta mendesak DPR RI agar dapat merampungkan proses revisi tersebut tahun 2013.
    Disisi lain , KPID DKI jakarta kurang sependapat dengan kelompok kelompok yang memandang digitalisasi televisi sebagai bukan keharusan bagi Indonesia, sebab digitalisasi adalah keniscayaan tehnologi yang sulit dihindari. Saat ini 75 % negara di dunia melakukan migrasi dari sistem analog ke digital, sehingga tehnologi analog lambat laun menjadi usang.
   " Yang lebih substansial , digitalisasi televisi akan lebih memungkinkan bagi keragaman kepemilikan dan keragaman content televisi. Selain itu, konsumen televisi juga akan mendapatkan kualitas gambar yang lebih baik dan pilihan channel yang lebih banyak. Hal itu memungkinkan tumbuhnya industri kreatif yang membuka lapangan kerja baru " jelas Hamdani.
    KPID DKI jakarta mengapresiasi langkah Kemkominfo yang telah menetapkan penyelenggaraan siaran digital ( multipleksing )  di zona 4 wilayah termasuk zona 4 ( DKI Jakarta ), 24 Lembaga Penyiaran Swasta ( LPS ) yang memiliki kanal televisi analog di wilayah ini, otomatis menjadi lembaga  penyelenggara program siaran ( LPPS ) televisi digital. KPID DKI jakarta sendiri telah menerima permohonan baru bagi rekomendasi kelayakan untuk penyelenggaraan program siaran televisi digital dari 25 lembaga penyiaran.
    " Jika tehnologi digital yang digunakan adalah SD ( Standard Definition ), maka setidaknya akan terdapat 60 slot kanal televisi digital yang dapat diisi oleh LPS yang eksisting maupun LPS baru di zona DKI jakarta " lanjut Hamdani.
    Karena itu supaya proses migrasi digital tidak tertunda lagi, Kemkominfo diharapkan segera meerampungkan peraturan mengenai tata cara perolehan ijin  bagi LPS yang hendak menempati slot slot kanal televisi digital.
    Pemerintah juga diharapkan meningkatkan sosialisasi terkait digitalisasi agar masyarakat memahami urgensi perpindahan frekuensi ini. Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah melalui penyediaan setobox bersubsidi bagi peminat televisi dari kalangan menengah ke bawah.


                                                                                     Jakarta 29 November 2012

                                                                                              MULYADI

                                                                                    ( Suara Indonesia Raya )  


                                                                                                       

                                                                                                        
        
                                                                                              











 

















  

Selasa, 27 November 2012

- Seleksi Nasional OSN-PERTAMINA 2012 -

     Pembukaan Seleksi Nasional OSN PERTAMINA 2012 yang diadakan di Balai Sidang Universitas Indonesia Depok Senin 26 November 2012 ini yang akan di hadiri oleh Meneg BUMN Dahlan Iskan, Dirut Pertamina ( persero ) Karen Agustiawan dan Rektor UI Prof, Dr Djoko Santoso, dengan ditandai penanaman pohon sebagai bukti semangat untuk " Mencetak Generasi Sobat Bumi Berpretasi " yang merupakan tema utama OSN PERTAMINA 2012.
    Komitmen PT Pertamina dalam peningkatan kualitas pendidikan tuinggi di Indonesia kembali dibuktikan melalui penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional Pertamina ( OSN PERTAMINA ) 2012. PT Pertamina ( persero ) bekerja sama dengan Universitas Indonesia ( UI ) sebagai mitra utama, didukung perguruan tinggi di 33 provinsi dan Direktorat Jendral Pendidikan tinggi Kemendikbud.
     Seleksi Nasional OSN PERTAMINA 2012 diikuti oleh 132 finalis untuk kategori Theory dari 33 provinsi dan 8 kelompok finalis untuk kategori Science Project yang berasal dari 8 region wilayah kerja PT Pertamina, dan didampingi 33 PIC dan para Dosen pendamping. Kompetisi ini memperebutkan total beasiswa mencapai Rp 2,8 miliar. para Finalis OSN PERTAMINA 2012 telah melewati 2 tahap seleksi, yakni babak penyisihan dan babak final tingkat provinsi yang dilakukan serentak di 33 provinsi pada tanggal 25 September dan 8 Oktober 2012.
    QSN PERTAMINA 2012 terbuka bagi seluruh Mahasiswa S-1 yang minimal duduk di semester tiga, serta bukanlah pemenang OSN-PERTAMINA pada tahun sebelumnya, atau mahasiswa yang pernah mengikuti olimpiade sains Internasional. Pada penyelenggaraan OSN-PERTAMINA 2012, panitya melakukan serangkaian pengembangan dalam kategori Theory dan Science Project, pada kategori Theory meliputi bidang Matematika, Fisika dan Biologi. sedang untuk kategori Science Project dirancang untuk menjaring pemenang secara kelompok yang memiliki karya inovasi dan Applied Science di bidang energi dan pengembangannya yang disampaikan dalam karya Prototype.
     Pelaksanaan OSN-PERTAMINA  dari aspek peserta yang setiap tahunnya terus meningkat mengindikasikan bahwa program ini dikalangan para mahasiswa telah menjadi agenda kompetisi sains rutin, dan menjadi ajang untuk mempersiapkan diri menjadi scientis ternama . Meskipun masih banyak perguruan tinggi penyelenggara sains dan tehnologi yang masih menghadapi berbagai persoalan dan tantangan dalam bidang infrstruktur pendidikan, namun dengan tingginya minat mahasiswa dalam mengikuti lomba ini menunjukan semangat mereka untuk memperbaiki kualitas pendidikan sains dan tehnologi.
    Hal yang mengembirakan adalah mulai disadari bersama bahwa sains dan tehnologi telah melekat erat kedalam setiap gaya hidup dan kehidupan modern. Petunjuk kemajuan sebuah negara banyak tergantung kepada perkembangan sains dan tehnologi, oleh karena itu program pendidikan sains dan tehnologi adalah penting dan perlu diberi perhatian  yang lebih bagi melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh untuk membangun bangsa dan negara dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.  

                                                                                       Jakarta 27 November 2012

                                                                                                    MULYADI
                                                                                        ( Suara Indonesia Raya )













 
 

Sabtu, 24 November 2012

" VISIONING THE FUTURE THROUGH HIGH SPEED TRAIN "

   Civil Engineering National Seminar ( CENS ) merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Indonesia. CENS adalah seminar ber level nasional yang membahas isu isu seputar teknik sipil yang sedang berlangsung di tengah masyarakat  Indonesia. CENS kembali diadakan tahun ini dengan tema " Visioning The Future Trough High Speed Train " di JI- EXPO kemayoran 22 November 2012.
   Dengan beragam masalah yang perlu di analisa, tampak sangat wajar untuk membawa isu transportasi kepermukaan. Isu transportasi selalu menjadi momok dan masalah besar di negara negara berkembang,. Kurangnya moda transportasi yang baik, di tambah ratio yang tidak seimbang antara populasi yang terus berkembang dan kebutuhan trasportasi publik membuat masalah semangkin rumit. Diperkirakan pada tahun 2020- 2030, Indonesia akan memiliki Kereta super cepat . High Speed Train ( HST ) seperti Jepang, Cina, Perancis, dan negara negara maju lainnya. Mega Proyek pemerintah yang berbiayai mencapai 180 triliun rupiah ini rupanya telah mencapai tahap study kelayakan, yang dilakukan pihak Jepang ( Japan International Coorporation Agency  ( JICA ) dan Jpan Transport Consultant ). sejak tahun 2008 silam. Pada April 2012, Ditjen Perkereta Apian telah menggelar railway talk di Jepang dengan Atase Perhubungan Jepang untuk membahas lebih lanjut mengenai proyek ini.
   Di Cina pemerintahnya memiliki ambisi besar membangun ribuan kilometer jalur jalur kereta api cepat yang nyaris tanpa istirahat, Cina memiliki daratan yang luas dan mereka berambisi menghubungkan kota kota mereka dengan jaringan high speed train, tidak hanya untuk dalam negri,tapi tapi juga dibangun high speed train sampai ke India ( arah barat cina ) dan Singapura ( arah selatan cina ). Jalur transportasi di Asia akan segera di bangun dengan canggih, bila negara lain disekitarnya tidak ikut berkembang dan mengimbangi perubahan di sektor transportasi, maka akan kehilangan banyak kesempatan. Pihak Asing akan menguasai sektor transportasi negara negara ini.
    Indonesia tentu harus segera mungkin berbenah untuk mengimbangi negara negara Asia yang sedang dalam proses membangun jalur Kereta cepat ini. jika tidak tentu Indonesia tidak akan lagi di lirik oleh negara Asing untuk berinvestasi. Indonesia pun akan mengalami kerugian di sektor perekonomian.
    Namun dibalik keuntungan yang di harapkan , ternyata timbul juga masalah dalam menggunakan HST. Indonesia berlokasi diantara dua continetal plate dan dua oceanic plate, sehingga memiliki aktivitas gempa Bumi yang tinggi. Pembangunan infrastruktur sebesar dan sepanjang high speed train akan membutuhkan kerja keras melihat kondisi geoteknik Indonesia . Karena itu pembangunan high speed train di tanah dengan aktifitas seismic dan kesuburan tanah yang tinggi, memerlukan teknologi yang efektif.
     High Speed Train dapat mendorong pertumbuhan Indonesia secara signifikan. Mamfaat dari high speed train tidak hanya memberikan tren positif pada wajah transportasi Indonesia, tetapi juga dari berbagai aspek seperti ekonomi. Bersesuaian dengan MP3EI ( Masterplan Percepatan, Perluasan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia ), High Speed Train dapat menjadi katalis untuk mengembangkan dan menyebarkan kekuatan ekonomi Indonesia yang selama ini bertumpu pada kota kota seperti Jakarta. Dengan visi dan misi untuk menjadi pemimpin di masa depan, Indonesia saat ini tengah berusaha untk mendatangkan dan mendorong Investor untuk menaruh investasinya di Indonesia. High Speed Train seharusnya menjadi prioritas utama untuk investasi. Seminar ini dirancang untuk menyebarkan keburuhan Indonesia untuk memiliki High Speed Train dan untuk mendorong investor potensial untuk mengembangkan investasi di Indonesia. Permasalahan di atas akan di bahas secara mendalam oleh pembicara pembicara berkompeten berikut :
      1. Dr Ir Bambang Susantono. MCE ( Wakil Menteri Perhubungan )
      2. Prof. Antonio Gomes Correia (  Head of Geotechnical Group, Univ of Minho/ DEC, Portugal )
      3. Prof Fumio Tat suoka. ( Prof of Geotechnical Engineering , Tokyo University of Science )
      4. Tunjung Inderawan ( Dir Jen Perkereta Apian Kementerian Perhubungan )  
      5 . Kartika Wirjoatmojo ( CEO PT Infrastrukture Indonesia Finance )
      6.  Ignasius Jonan ( Direktur Utama PT KAI )
      7. Krishnahadi S.Pribadi, MSc, Phd ( Ket. Dewan Pakar BKM PII ( Badan Kejuruan Mesin Persatuan Insinyur Indonesia ).


                                                                                     Jakarta 23 November 2012

                                                                                                MULYADI

                                                                                      ( Suara Indonesia Raya  )





























  

Senin, 19 November 2012

_SIRI MENGGUGAT_

1. Bahwa SUARA INDEPENDEN RAKYAT INDONESIA disingkat ''SIRI'' adalah Organisasi Kemasyarakatan        yang bersifat objectif, Independen, Mandiri , Religius nasionalis dan terbuka seluruh lapisan rakyat Indonesia  yang dibentuk dan didirikan guna untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangasa Indonesia dengan tidak membeda bedakan suku , agama , ras dan antar golongan yang berorientasikan pada konsep ''ke'Bhinneka Tunggal Ika''' ,dalam rangka memperkuat dan membangun serta mengembangkan , systim politik dan demokrasi di Indonesia secara jujur , benar dan adil , demi terwujud cita -cita bangsa Indonesia dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang dasar 1945 ( UUD'45), oleh karena itu keberadaan dan kehadiran Siri di indonesia sudah seyogyanya di terima oleh semua pihak dengan lapang dada dan jiwa besar khususnya yang memahami arti hidup berpolitik dan berdemokrasi , maka ''SIRI'' akan ,termasuk akan senantiasa berperan aktif membangun bangsa dan negara serta menyelamatkan segala aset maupun seluruh kekayaan Alam Indonesia yang semata -mata demi untuk keadilan dan kemakmuran serta kesejahteraan seluruh lapisan rakyat Indonesia.


II. Bahwa '' ketahanan pangan nasional '' mutlak sangat diperlukan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara oleh karena itu , maka SIRI ''menggugat : agar badan logistik nasional (bulog) benar_benar dikembalikan peran dan fungsinya sebagai penyanggah pangan nasional.


IV. Bahwa ''GAS ALAM '' Indonesia  seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terutama demi untuk kepentingan rakyat, akan tetapi ternyata jelas lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan PIHAK ASING , oleh karna itu, maka SIRI ''menggugat'' : agar kontrak penjualan GAS ALAM Indonesia dengan PIHAK ASING segera dibatalkan dan atau sekurang-kurangnya tidak dilakukan dengan HARGA MURAH seperti yang dilakukan oleh PT Gas Alam Tangguh Kepada PIHAK ASING.


V. Bahwa sistim politik dan demokrasi di Indonesia yang diterapkan pada saat sekarang ini jelas tidak berpihak untuk kepentingan seluruh lapisan rakyat Indonesia , karena partai politik lebih mengutamakan kepentingan golongan atau kelompoknya masing-masing sehingga kondisinya sudah sangat melenceng dan mengkhianati dari segala apa yang telah dicita-citakan dalam undang-undang partai politik, serta tidak sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia dalam mekanisme berbangsa yang substansinya sebagaimana dimaksud pada sila ke 4 Pancasila yang berbunyi ''Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan '', dimana partai politik hanya dijadikan kendaraan atau alat politik untuk memperoleh kekuasaan belaka , bahkan telah terjadi suatu kondisional yang bersifat feodalisme ,oligari, dan transaksional yang jelas bertentangan denagn sila ke 4 pancasila tersebut diatas , dan kondisional yang sedemikian itu harus segera di akui secara yang elegan dan konstitusional, oleh karena itu  maka SIRI menggugat agar calon Presiden Independen harus diperbolehkan untuk ikut serta dalam Pilcaleg dan calon Presiden, hendaknya jangan dibatasi dengan persyaratan 20% suara yang dimaksudnya dengan kata lain berarti tiap tiap partai politik boleh mengajukan calon Presiden sendiri.

                                                                              Jakarta 15 Nopember 2012

                                                                                      ( MULYADI )

                                                                            SUARA INDONESIA RAYA      















Sabtu, 03 November 2012

JAKARTA PUNYA SIAPA ?

  Berjuta juta orang hidup dan bermukim di Jakarta, mereka mencari mata pencarian atau membuka usaha dan juga mencari lowongan pekerjaan di suatu Perusahan atau Pabrik pabrik sebagai karyawan  maupun Buruh Pabrik. Dari beragam Suku, Bangsa, dan Agamanya, berdatangan ke Jakarta, Ibu kota Republik Indonesia. yang terus bertambah penduduknya hingga semangkin padat saja.
  Semaraknya kota jakarta telah berubah dari masa lampau, yang kini menjadi Kota Metropolitan, hingga orang orang dari daerah luar Jakarta banyak yang berdomisili di Jakarta / Jabotabek.                                      Pembangunan kota ini berkembang pesat dengan pembangunan Gedung gedung, Apartement, Perkantoran, Hotel berbintang, dan Perumahan elite yang berlokasi di Real Eastate dengan fasilitas Kolam renang, Sarana Olahraga, Super market / Swalayan  yang serba komplit untuk berbelanja.
   Pembangunan Jalan umum yang berkelok kelok menjadi Jalan layang dan memperluas area jalan untuk Kendaraan yang lalu lalang membanjiri setiap jalanan, membuat kemacetan, karna jumlah kendaraan berbagai jenis, mulai dari kendaraan Roda dua dan Roda Empat yang saling dahulu mendahului untuk sampai ke tempat tujuan, Efeknya akan terjadi tabrakan dan kecelakaan karna tidak mematuhi peraturan Lalu lintas.
  Semangkin bising dan hiruk pikuknya kota Jakarta dengan bertambahnya jumlah penduduk dari berbagai daerah dan Provinsi hingga Turis turis Asing juga tak luput untuk berkunjung ke Indonesia. Disamping untuk berbisnis dan menanamkan modal untuk ber Investasi, sekaligus memasarkan produk tehnologinya, seperti Televisi LCD model terbaru, Handphone, Computer dan peralatan electronik lainnya. dan memasarkan produknya di negeri Indonesia sebagai wadah pemasaran yang banyak di minati oleh sebagian rakyat Indonesia.
   Persaingan bisnis sudah mencapai tingkat yang lebih tinggi. Eropa dan Amerika serikat memang lebih unggul produk tehnologinya dibandingkan negara Asia seperti Jepang, Korea, Cina, Malaysia dan negara Asia lainnya. Namun dalam pemasaran, produk buatan Jepang, Korea dan Cina mampu menembus pasaran terutama di Indonesia, meski produknya hasil tiruan dari Eropa tapi Harganya relatif murah.
  Maka tak heranlah bangsa Indonesia sebagian begitu gandrung dengan model dan merk dari luar negri. Karna Bangsa Indonesia belum mencapai hasil karya tehnologinya yang dapat di pasarkan.
  Namun Bangsa Indonesia harus bersyukur bahwa negara kita diberi kekayaan dari Sumber Alam dari hasil Pertambangan seperti Minyak Bumi, Gas Alam Cair, Tembaga, Batu Bara, dan pertambangan lainnya. Hingga dari hasil Kehutanan, Rotan, Kayu Jati yang berada di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Irian dan Nusa tenggara. Hutan hutannya perlu di kembangkan kelestariannya dengan melindungi Tanaman tanaman, Pohon. pohon serta Satwa satwa liar yang berjenis Hewan hewan yang hidup di Hutan. Batasi penebangan Pohon dan Tanaman hutan yang nantinya menimbulkan erosi, Longsor dan Gempa. juga Hewan hewan yang langka harus dilindungi dan dipelihara jangan sampai punah karna banyak pembantaian pada Hewan hewan oleh manusia yang tak punya adab pri kemanusiaan.  
  Perkembangan dan kemakmuran Negri akan meningkat bila Bangsa Indonesia terus menjalin Persatuan antar Suku, Bahasa dan Agama sebagai Simbol dari Bhineka Tunggal Ika yang berPedoman dari Asas Pancasila. Disamping itu Pejabat pejabat dari pemeritahan harus tegas Memberantas Korupsi dan sejenis Narkoba karna dari 2 hal itu yang mempurukan ekonomi dan merusakan Bangsa Indonesia. 
  Pendidikan diwajibkan untuk Generasi sekarang ini, mulai dari tingkat TK, SD, SLA, sampai tingkat Perguruan Tinggi. Pemerintah seyogyanya memberi keringanan Biaya pendidikan dan Peralatan Sekolah. Kalau ada subsidi dari pemerintah, Biaya gratis buat rakyat yang kurang mampu / miskin, juga  Upah / Honor Guru selayaknya di naikkan sesuai kinerjanya yang benar, karna Guru adalah Pahlawan tanpa pamrih. Begitupun dengan Buruh, Upah / gajinya harus berimbang dan diberikan fasilitas kesejahteraan sosial sebagaimana Undang undang dari Departemen Tanaga Kerja Indonesia.
    Kita sebagai Rakyat / Bangsa Indonesia,mengharapkan perubahan dan kesejahteraan Hidup  yang layak yan tak ingin menjadi Bodoh, Miskin, Melarat, yang nantinya menimpa kepada para generasi dan Anak, Cucu kita. Karna Pengetahuan Ilmu dan tekad kemauan kita, ada pada Diri kita sendiri yang menjalankannya. Menjalin Persatuan harus kita bina, Saling Gotong royong, saling tolong menolong, bagi yang kuat menolong yang lemah. Bagi yang Kaya memberi materi pada yang Miskin, yang Pintar mengajarkan Ilmunya pada yang Bodoh, jadi saling Asah asih asuh. Semua itu tergantung dari Manusianya sendiri. Moga moga Pemimpin pemimpin negeri kita ini  mau mewujudkan aspirasi Rakyat maupun warganya.  


                                                                          Medio 3 November 2012

                                                                                    MULYADI
                                                                          { Suara Indonesia Raya }
                                                                              






     

Minggu, 28 Oktober 2012

Yang mana Pemimpin Kita ?

  Dalam suatu arena politik, akan ada Bumbu bumbu orasi berkumandang untuk menggolkan calon yang akan di unggulkan dalam posisi sebagai Ketua / Pemimpin. Pemilihan Kepala Negara atau Kepala Daerah yang pantas memegang jabatan tersebut, tak perduli berapa besar Dana / biaya yang harus dikeluarkan dari simpanan kekayaannya, bahkan ditambah lagi kucuran sumbangan dari Donatur donatur yang turut mendukung bila nanti jargonnya terpilih tentunya akan ada timbal balik sebagai balasan atas dukungannya.
  Pemain dari Elit elit politik mempunyai peranan besar dengan segala cara. Ideologi yang mereka cetuskan dalam format ke aneka ragaman untuk mendapat simpati publik.
  Kerap kita berpikir dan merenung, arti perjalanan politik dari para elit politik yang memainkan peranannya sangat kontradiksi dari Undang undang yang dibuat, hingga menimbulkan polemik, bahkan menjadi sorotan publik yang meliput gerakan gerakan aksi massa. Masing masing Partai memang selalu berbeda pendapat yang justru akan ada pihak pihak lain yang mengagitasi satu sama lain, memprovokasi keadaan menjadi benang kusut.
   Rakyat awam akan terpengaruh dan bingung bertanya tanya, Yang mana Pemimpin negara kita yang betul betul memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat dan memajukan Negri dari ketinggalan era globalisasi. Bagaimana mungkin bisa maju negri ini..karna banyak dan sering kali kita mendengar, membaca, melihat dari Instuisi instuisi / Lembaga lembaga  Legislatif maupun Yudiskatif selalu berbenturan dan tidak mengarah ke mekanisme kelembagaannya.
   Sebagian rakyat hampir 80% sudah bisa menilai dan mengkritik yang tidak baik apa yang dijalankan dari Roda roda kelembagaan yang tidak profesional dalam menjalankan kinerjanya.
   Adapun dari media massa dari media electronik, media cetak, media online siap siaga memantau dan mempublikasikan dengan penyiaran tayangan, pemberitaan tulisan dan Foto foto yang terpampang disetiap media massa.
   Maka hal ini harus ada perubahan yang nyata untuk reformasi jilid ke 2. Mengembalikan Undang undang 45 yg asli,  sesuai dengan asas Pancasila, system harus dirombak, bukan untuk kepentingan pemerintah tapi untuk kepentingan rakyat, karna Pemimpin / Pejabat pejabat asalnya juga dari rakyat.
   Jalinlah persatuan untuk bangsa dan negara. Kita saling Asah, Asih, Asuh. Mudah mudahan untuk kedepannya Indonesia bisa berkembang dan lebih maju. Sejahtera, Aman Damai dan Sentosa. Merdekaaaa......!!!.



 






 

Kamis, 27 September 2012

* PROMOSI DOKTOR MARZELLA MEGA LESTARI *

   Hari ini Kemis 27 September 2012 telah berlangsung acara Promosi Doktor Marzella Mega Lestari yang di adakan di Gedung Aula Fakultas Kedoteran Universitas Indonesia Salemba Jakarta Pusat.
  Dr drg Marzella Mega Lestari Sp BM merupakan lulusan Doktor ke 11 pada tahun 2012 dan lulusan Doktor ke 67 dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia.
  Disertasi beliau yang berjudul " Pengaruh Alendronat pada Tulang Osteoporotik,Osteointegrasi Implan Gigi dan Penyembuhan Pasca Pencabutan ( StudiEksperimental pada Tikus Sprague Dawley )", Disertasi ini menganilisis efek Yang mana dalam penelitian eksperimental pada hewan coba Tikus Sprague Dawley yang diovariektomi secara bilateral.
  Dalam Sidang acara Promosi Doktor, dimana Dr Marzella Mega Lestari mampu menjawab pertanyaan pertanyaan dengan lancar yang diajukan oleh para Penyanggah yang bertindak sebagai Promotor.
  Selamat dan Sukses selalu kepada Dr drg Marzella Mega Lestari SpBM. Semoga penelitian ini dapat bermamfaat dan membuat Dunia kesehatan Gigi di Indonesia lebih maju.

                                                                                                           Jakarta 28 September 2012 
                                                                                      
                                                                                                         ( Mulyadi Suara Indonesia Raya )

Selasa, 04 September 2012

* Indonesia harus bangkit dari keterpurukan *

   Indonesia sebagai negara agraris dan kepulauan dengan kekayaan sumbernya alam dengan tingkat kesuburan tanah yang paling tinggi serta keaneragaman hayati. kesuburan tanah dan kekayaan lautan ini pula yang membuat keunggulan komperatif Indonesia dibandingkan dengan negara lain, Keunggulan komperatif inilah yang seharusnya dipertahankan untuk menuaikan keunggulan komperatif. Sebagian besar rakyat Indonesia hidup sebagai Petani dan Nelayan dan tingkat ekonomi mereka termasuk masih rendah dan miskin. Dari wawancara dengan beberapa petani di daerah Bekasi sampai Cikampek, lahan persawahan sudah dimiliki oleh orang Jakarta, bukan lagi dimiliki oleh warga setempat apalagi petani penggarap.
   Tenaga produktif di sekitarnya hanya sebagai buruh tani dan buruh musiman saja, sementara budaya konsumtif sudah melanda pola hidup mereka, kepemilikan mobile phone ( Hand Phone ) menjadi keharusan dengan biaya operasi ( pulsa ) cukup tinggi hanya untuk chating atau komunakasi yang tidak produktif. Kondisi sosial masyarakat Indonesia sudah banyak berubah, kalau dulu pekerja kasar atau pembantu rumah tangga pulang kampung membawa uang untuk modal bertani, berternak, atau memperbaiki rumah tetapi sekarang mereka pulang kampung dengan membawa Hand Phone, membeli Sepeda Motor, dan ongkos pulang balik secukupnya, hasil jerih payah bekerja dihabiskan untuk membeli pulsa, keseriusan, ketekunan, dan kejujuran dalam bekerja jauh merosot dalam 2 dekade belakangan ini.
    Dalam rangka mengantisipasi situasi politik ekonomi internasional dan mempertahan kedaulatan eksistensi bangsa Indonesia, pemerintah harus memperkuat ketahanan pangan dengan memperdayakan masyarakat semaksimal mungkin dengan memperkecil keterlibatan pemerintah dalam hasil produksi pertanian, untuk itu pola Pertanian Terpadu yang paling sesuai untuk dilaksanakan, dimana semua bahan pertanian diproduksi secara disentralisasi atau cluster. Disetiap wilayah dengan luas area pertanian tertentu harus mampu memproduksi bibit, pupuk organik, alat pertanian, membangun infrastrukturtertier, menumbuhkan lumbung lumbung padi. Idealnya minimum setiap unit koperasi petani mengelola lahan pertanian 100 ha.
   Untuk mengantisipasi perubahan situasi sosial politik dan ekonomi internasional, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri menghadapi konsekuensi gejolak internasonal tersebut, agar dapat bertahan dan memfaatkan situasi dengan optimal. Seperti kita ketahui dalam pertemuan G-20 di Seoul 12 November 2010 tidak memberikan jaminan pelaksanaan kesepakatan untuk memberikan keseimbangan perdagangan antar negara barat tidak mampu membendung kejayaan asia yang dipimpin Cina.
  Peristiwa penembakan arteleri Korea Utara ke Pulau  Yeonpyeong Korea Selatan Selasa 23 November 2010 merupakan indikasi kegagalan kesepakatan G-20 di Seoul. Peningkatan anggaran pengadaan persenjataan dan penggalangan aliansi sangat intensif, seperti kesepakatan yang digalang Barack Obama terhadap India dan Indonesia, ajakan pemerintah Cina kepada sekutunya untuk tidak menghadiri pemberian Nobel kepada pembangkang Republik Rakyat Cina Geopolitik, Geomiliter, dan Resourses Indonesia sangat strategis di kawasan Asia Pasific, politik luar negri Indonesia harus berpegang pada amanat pembukaan UU dasar 1945 yaitu bebas aktif.
    Tambahan lagi Cina tidak akan tunduk begitu saja dengan tekanan AS, sebab mereka menilai negara adidaya itu tak mengelola kebijaksanaan perdagangannya sesuai dengan prinsip prinsip bisnis. Perlawanan ini terlihat dalam berbagai pernyataan para pejabat pemerintahan Cina. Pada akhirnya kita mencemaskan kesepakatan kesepakatan normatif tidak akan berlaku lagi, lantaran nuansa kepentingan nasional sudah sangat kuat. Yang terjadi kemungkinan besar adalah negara negara berkembang yang menjadikan negara negara maju sebagai pasaran ekspornya. Selayaknya kita harus mempersiapkan diri dengan perkembangan yang terburuk. Tidak usah dengan membuat strategi ini atau strategi itu, sebab kenyataannya itu cuma gaya di konsep saja. ( Mulyadi )
















      
















       















Minggu, 02 September 2012

- INDONESIA DI MASA MENDATANG -

   Kalau di era Perang Dingin dunia terbagi menjadi dua kutub Ideologi yaitu Kapitalis dan Sosialis ( Komunis ), sekarang situasi dunia terbagi karena persaingan ekonomi antara Amerka serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan kelompok China, India, Rusia, Brazil. Kegagalan globalisasi ekonomi yang diikuti dengan globalisasi disegala bidang pada akhirnya merugikan Barat, yang terjadi adalah capital flight, transfer tehnologi secara cepat, dan fundamentalisme pasar dengan praktek ekonomi gelembung mengakibatkan krisis moneter dan resesi dunia ( Barat khususnya ) dimulai dengan jatuhnya Wall Street pada tahun 2008, Kontraksi ekonomi ini tidak terlalu besar dampaknya yang dirasakan oleh rakyat Amerka Serikat pada saat itu. Salah satu contoh karena harga bahan bakar ( Gasoline ) setara Pertamax turun dari berkisar US$ 4 menjadi berkisar US$ 2 per galon. Kondisi tersebut tentunya membuat efek domino penurunan harga harga barang yang lain, ditambah lagi pemerintah Obama berjuang untuk melakukan ball out US$ 700 millyar pada sektor main street ( untuk kepentingan rakyat termasuk asuransi dan santunan pengangguran / wellfare.). Hal ini menunjukan adanya intervensi pemerintah Amerika Serikat dalam mengendalikan ekonomi, jadi tidak murni menetrapkan ekonomi liberal sebagaimana negara kapitalis seperti yang digambarkan pada faham kapitalisme klasik, dan pergeseran ini membuktikan kebenaran teori Karl Marx mengenai perkembangan historis materialisme ( gambar perkembangan spiral ). Peristiwa di Amerila Serikat berbeda dengan kondisi di Indonesia pada waktu terjadi krisis yang sama, barang barang kebutuhan menjadi melambung tinggi menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat. Masyarakat Indonesia khususnya kalangan bawah resisten terhadap krisis ini bukan pada fundamental ekonominya yang baik tetapi dukungan budaya dan kekayaan alamnya. penjelasan diatas dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa fungsi negara apapun bentuk dan systemnya seharusnya mementingkan kepentingan rakyatnya seperti tercantum pada sila ke empat Pancasila yaitu Kerakyatan.
    Kita mengetahui modal ( capital ) dan sebagian fasilitas produksi industri di Eropa dan Amerika Serikat dipindahkan ke china, barang barang bermerk Eropa dan AS dibuat di China ( made in Cina ) mulai dari peralatan rumah tangga, pakaian, toll, peralatan instrumen, peralatan komunikasi & elektronik, industri otomotif dan sebagainya. Karena tidak dilindungi oleh hukum yang memadai, selanjutnya Cina meniru produk barat tersebut dan dijual dipasar yang sama dengan harga yang jauh lebih murah. Masyarakat Eropa dan Amerika dari mana tehnologi itu berasal menjadi konsumen murni, modal atau kapital tidak mampu menghambat kondisi tersebut. Hal ini dialami juga oleh rakyat Indonesia hampir sama produk pakaian yang dijual di Tanah Abang, Mangga Dua, Pasar Turi dan pasar Atom di Surabaya adalah produk cina, industri pakaian dalam negri banyak yang gulung tikar " Pemerintah harus membatasi produk cina supaya produk dalam negri punya nilai jual ". demikian ungkapan  dari para pedagang pribumi. Contoh yang lain pada awalnya Bawang Putih impor cina dijual Rp 4000 per kilogram setelah Petani Bawang Putih lokal sekarat, harganya meningkat diatas Rp 15000 per kilogram, Buah buahan impor membanjiri pasar dan kios kios buah. Barang barang konsumen impor dijual murah walaupun kwalitasnya sangat rendah, mematikan industri dalam negri sehingga terjadi proses deindustrialisasi yang diikuti membengkaknya angka pengangguran.
  Untuk mengembalikan kemampuan produksi barang memerlukam modal, waktu dan usaha keras yang tidak dilakukan oleh pemerintah sekarang ini, ketahanan nasional disektor konsumsi bahan pangan dan sandang sangat rawan dan rentan terhadap krisis. Resesi sebagai dampak situasi seperti diatas dialami masyarakat Barat dan Jepang sampai akhir tahun 2010 bahkan mungkin berjalan terus sampai waktu yang tidak menentu.
    Yang patut disesalkan adalah prilaku sebagian warganegara keturunan cina, baik yang bergerak disektor jasa maupun manufaktur, dalam kehidupan sehari hari tidak menunjukan rasa nasionalisme sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Dengan kekuatan jaringan mereka menguasai semua sektor ekonomi retail dari tingkat Desa sampai nasional, ditingkat desa warung warung kecil sekarat, dan memasukan barang barang produk cina melalui jaringan retail tersebut, tentu hal ini dapat di argumentasi keSahannya dengan situasi kebijakan pemerintah tentang pasar bebas. Saya mengindikasikan adanya usaha usaha mendominasi ekonomi Indonesia oleh kelompok kelompok tersebut tanpa didasari nasionalisme ( kepentingan nasional ), dasar pemikiran ini dapat menjelaskan mengapa Indonesia belum mampu membuat kendaraan sendiri ? Sepeda Motor Vespa ( Piagio- Italy ) pernah diproduksi di India dan Indonesia. India dapat mengembangkan jadi produksi Bajaj sedangkan Indonesia tidak !!!. Malaysia mempunyai Proton dari pengembangan produk Mitsubishi sedangkan Indonesia tidak !!!. Pengusaha pengusaha otomotif yang perlu diminta tanggung jawab yang hanya cari keuntungan tanpa memperdulikan kepentimgan kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh lain yang mudah dilihat adalah membawa hasil korupsi dan manupulasi ekonomi ke luar negri, seperti tidak ada keterikatan dan tangguang jawab sebagai warganegara.  ( Mulyadi )
















   
   

























  

YURISDIKSI MATERI- Mahkamah Pidana International

   Kejahatan pelanggaran HAM berat sering disebut sebagai kejahatan paling berat yang menimbulkan keprihatinan internasional dan merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, Penanggulangannyapun memerlukan tindakan tindakan yang luar biasa dan Asimetrik, bahkan kadang kadang memerlukan penyimpangan dan asas asas hukum yang bersifat umum, seperti tidak berlakunya ketentuan tentang kadaluwarsa. Keberadaan pengadilan HAM internasional yang dapat melakukan penegakan hukum langsung atas dasar prinsip Komplementaritas.
   Dalam hal tersebut berlakunya di Indonesia atas dasar UU No 26 tahun 2000, juga mengandung beberapa keistimewaan, seperti keberadaan penyelidik, penyidik, Penuntut Umum dan Hakim yang bersifat ad hoc.
  Kedudukan Komnas HAM sebagai penyelidik yang memiliki subpuena power. Demikian pengaturan tanggung jawab Komandan yang memidana Crymes by Omission, perlindungan Korban dan Saksi, pemberlakuan secara retroaktif terhadap peristiwa yang bersifat ad hoc. Pengaturan pidana yang minimum khusus tidak berlakunya kewenangan Atasan yang berhak menghukum dan Perwira penyerah perkara dalam peradilan Militer, tidak berlakunya ketentuan kadaluwarsa dalam menuntut dan sebagainya.
   Di Indonesia eksitensi yuridis empat dari dua jenis kejahatan ini benar benar menarik untuk dibahas, karena sejak bergulirnya gerakan reformasi yang menyertai runtuhnya Orde Baru yang dipandang Otoriter dan tidak Demokratis, telah digelar pengadilan HAM atas dasar UU NO 26 tahun 2000. Dengan pertimbangan Political Wisdom, Pengadilan HAM yang bisa berlaku retroaktif  tersebut telah mengadopsi dua macam kejahatan sebagai Yurisdiksi Materi dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang perumusannya bersumberdari Statuta Roma tahun 1998 yang uniknya belum di ratifikasi oleh Indonesia yang terjadi sebenarnya adalah Partial harmonization.  

5 Tahun Kinerja Komnas HAM periode 2007-2012

    Dalam suasana dinamika kehidupan bangsa dan perkembangan hubungan Internasional yang tidak kondusif bagi perlindungan dan penegakan dan pelaksanaan hak asasi manusia, Kehadiran Komnas HAM masih sangat dibutuhkan untuk menyuarakan berbagai isu hak asasi manusia. dalam konteks itu keberadaan dan gerak Komnas HAM sangat strategis untuk mewarnai wacana dan implementasi hak asasi manusia dalam tata kehidupan masyarakat itu sendiri.
    Pasal 75 undang undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia menempatkan Komnas HAM dalam tujuan pertama, mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Pancasila UU 1945 dan Piagam PBB.serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan ke dua, meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
    Dengan mengemban amanat tersebut, Komnas HAM lahir bukan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat { LSM } namun sebagai lembaga negara yang Independen dan bukan bagian dari eksekutif, legislatif ataupun yudikatif, yakni sebagai lembaga negara diluar pemerintah
    Untuk melaksanakan tujuannya, Komnas HAM bergerak dalam fungsi fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi. Selanjutnya berdasarkan UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki satu kewenangan tambahan yakni melakukan penyelidikan Proyustisia, menempatkan Komnas HAM sebagai bagian integraldari kewenangan yudikatif. Dalam perkembangannya , Komnas HAM diberikan mandat tambahan sebagai pengawas pelaksanaan Undang Undang No 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
     Dalam tataran Iternasional, peran Komnas HAM cukup aktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik ditingkat regional maupun Internasional. Pada tingkat regional Komnas HAM bertindak secara aktif memprakasai perlunya peningkatan kerja sama Komnas HAM se-ASEAN. Komnas HAM juga salah satu pendiri dari The Asia Pacific Forum on National Human Rights Institutions. Sehubungan dengan terjadinya reformasi pada tubuh Perserikatan Bangsa Bangsa, komnas HAM mempunyai peranan penting dengan disediakan seat tersendiri  pada setiap pertemuan di Dewan HAM PBB maupun pada treaty body.
     Sehubungan dengan peran aktif Komnas HAM tersebut baik ditingkat nasional maupun internasional, Komnas haM pada bulan july 2012 telah memperoleh reakreditasi dari PBB dengan peringkat " A " artinya bahwa Komnas HAM telah memenuhi standar dalam pembentukan Institusi nasional hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam prinsip prinsip Paris. 
     Dalam bidang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar { Good Govermance }khususnya dalam pengelolaan keuangan secara 4 tahun berturut turut, Komnas HAM mendapat penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan { BPK }dengan status Wajar Tanpa Persyaratan { WTP }.













 .   

Jumat, 27 Juli 2012

_ Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia _

     Aku berkembang dalam penjara. Ketetapan hatiku semangkin kuat. Ruang penjara adalah ruang sekolahku......
     Sekali sebulan dari jam delapan sampai jauh tengah malam 100 orang berdesak desakan untuk mendengar pelajaran agama, dan ini disusul dengan tanya jawab. Sungguhpun aku asyik mendengarkan, tapi belumlah aku menemukan Islam dengan betul betul dan sungguh sungguh sampai aku masuk penjara. Didalam pejara aku menjadi penganut yang sebenarnya.
     Tak pernah orang meragukan adanya Tuhan yang Maha Esa, kalau orang bertahun tahun lamanya terkurung dalam dunia yang gelap.
     Aku sungguh sungguh menelan Al Qur'an, ditahun 28 lalu aku memahami Tuhan bukanlah suatu pribadi. Aku menyadari Tuhan tiada hingganya meliputi seluruh jagad Maha Kuasa Maha Ada, tidak hanya disini atau disana, akan tetapi dimana mana, Ia hanya satu.....Ia berada dimana mana, dihadapanku, dibelakangku, memimpinku, menjagaku. Ketika kenyataan ini hinggap dalam diriku, aku insyaf bahwa aku tidak perlu takut takut lagi, karena Tuhan tidak lebih jauh dari pada kesadaranku. Aku hanya perlu memanjat kedalam hatiku untuk menemuinya. Aku menyadari bahwa aku dilindunginya untuk mengerjakan sesuatu yang baik, dan bahwa Ia memimpin setiap langkahku menuju kemerdekaan.
     Suatu malam jauh dilarut malam, sambil bersujud aku membisik kepadanya " Tuhan aku berdoa, setiap manusia dapat menjadi pemimpin asal saja dari keluarganya sendiri. Akan tetapi saya mengetahui Engkaulah Gembala yang sesungguhnya, saya insyaf bahwa satu satunya suara kemanusiaan adalah kata dari Tuhan. Mulai dari hari ini dan seterusnya saya telah bersiap memikul tanggung jawab dari segala apa yang saya kerjakan, tidak saja terhadap bangsa Indonesia, tapi juga terhadapmu ".
      Didalam penjara aku mempelajari semua agama untuk melihat apakah aku ini termasuk salah seorang yang Sesat dan Hilang. Kalau ia lebih baik untukku, aku mengambilnya. Kupelajari agama Kristen pada Pendeta Vant Lith. Aku pertama menaruh perhatian pada " Khotbah diatas Bukit " Inspirasi Yesus menyemangati orang orang syahid mula mula, karena itu mereka berjalan menuju kematiannya sambil menyanyikan Zabur, pujian untuknya, karena mereka tahu " Kami meninggalkan Kerajaan ini, akan tetapi kami akan masuk Kerajaan Tuhan ". Aku membaca kembali Injil. Perjanjian lama dan Perjanjian baru tidak asing lagi bagiku, aku sering kali mengulang membacanya.
     Kemudian aku membaca Al Qur'an .  Dan hanya setelah maneguk pikiran pkiran Nabi Muhammad s.a.w, aku tidak lagi mencari cari Buku Sosialogi untuk memperoleh jawaban atas bagaimana dan mengapa segala galanya terjadi. Aku memperoleh jawabannya dalam ucapan ucapan Nabi, dan aku sangat puas.
     Untunglah aku setelah menemukan Tuhan dan jadilah Ia  kawan yang paling kusayangi dan kupercayai bilamana aku menderita pukulan yang hebat.












 

Jumat, 20 Juli 2012

< Meliput Isu Reformasi Sektor Keamanan >

         Jurnalis perlu berusaha memperkaya informasi dengan wawancara dan riset tambahan.

Dalam peliputan berita isu reformasi sektor keamanan, Jurnalis harus menghindari  penggunaan sumber tunggal, apalagi itu sumber resmi, tak beragamnya sumber informasi bisa membuat berita lebih mirip propaganda dari pada informasi. Dalih soal tenggat waktu yang terbatas, tak cukup kuat untuk menolak perlunya keragaman nara sumber.

Dengan hanya mengutip satu nara sumber, informasi menjadi sangat sepihak. Seperi lazimnya pejabat, ada kecenderungan tak mengakui kekurangan atau kesalahan,sehingga informasi itu lebih banyak menyoroti hal positif dan menyembunyikan sisi negatifnya, dengan kata lain, sumber tunggal informasi membuat pembaca tak bisa memahami fakta sebenarnya.

Propaganda cenderung menyeleksi fakta, atau mengarang fakta demi kepentingan persuasi dan manipulasi. Penulisan fiksi umumnya menciptakan scenario untuk sampai pada kesan lebih personal dari apa yang disebut kebenaran. Hanya praktik jurnalisme yang berfokus menceritakan apa yang terjadi setepat tepatnya.

Seperti halnya peta, nilai jurnalis bergantung pada kelengkapannya dan proporsionalitasnya, mengumpamakan jurnalisme sebagai pembuatan peta membantu kita melihat bahwa proporsi dan komprehensivitas adalah kunci akurasi.

Pengayaan melalui riset yang dilakukan baik melalui wawancara, penelusuran internet, maupun kajian dokumen, adalah keniscayaan bagi para jurnalis agar menghasilkan berita jujur, obyektif, kredibel dan sepenuhnya memperjuangkan kebenaran, sebab tujuan utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran, keinginan agar kebenaran tersaji dalam tiap informasi yang disampaikan adalah hal yang elementer. 

Sikap jurnalis dan Kode Etik :

Salah satu watak dasar dari profesi Jurnalis adalah sikap kritis. Ini sudah dimulai sjak Jurnalis melakukan peliputan di Lapangan. Dalam contoh Ekstrem, Jurnalis tak boleh bepercaya begitu saja kepada nara sumber, artinya Jurnalis harus bersikap kritis terhadap pernyataan dari nara sumber. Salah satu caranya menguji informasi yang diucapkannya, jika itu sebuah pendapat, dipertanyakan argumentasinya, jika itu berupa fakta harus dikejar  bukti pendukungnya. 

Sikap kritis sangat penting agar Jurnalis mendapat fakta yang bisa di Verifikasi dan memastikan setiap nara sumber bahwa Jurnalis tak bisa memuat berita yang tak punya dasar sama sekali.

Saat menjalankan tuigasnya Jurnalis dituntut bersikap profesional. Dalam KOde vEtik Jurnalistik, ada sejumlah hal yang tak boleh diabaikan, antara lain :

* Tidak menggunakan cara yang tidak etis dalam mencari informasi, antara lain Menyuap.

* Menghasilkan Berita yang faktual dan jelas sumbernya.

* Tidak melakukan rekayasa Pengambilan dan Pemuatan atau Penyiaran Gambar, Foto, Suara dengan dilengkapi keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang.

* Menghomati pengalaman Traumatik Nara Sumber dalam penyajian Gambar foto dan Suara.

* Tidak melakukan plagiat termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.

* Penggunaan Cara cara tertentu yang tak sesuai dengan Kode Etik dapat dipertimbangkan penggunaannya untuk peliputan Berita Investigasi kepentingan publik.  

 

 

 

 

 

 

 

    

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sabtu, 26 Mei 2012

Kebebasan Pers dalam Rule of Law

Dalam rangka penerapan prinsip prinsip rule of law. UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu, khususnya pasal 93,94 dan 95 tentang Iklan Kampanye Pemilu merupakan bentuk perlindungan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,obyektif,benar dan adil. Peraturan seperti ini merupakan Komtrol diri [ self of control ] pers sehingga tidak korup dalam rangka memperkuat demokrasi. Bahwa ada pembatasan atau peraturan tentang tayangan iklan pemilu, perlunya melindungi kepentingan dan hak Pemirsa,pendengar dan pembaca serta adanya sanksi jika melanggar ketentuan ketentuan tersebut, seperti peringatan sampai pencabutan ijin siaran atau penerbitan. Sebab salah satu ancaman terhadap kebebasan pers, yang dialami oleh Korea selatan awal abad 21 ini. Misalnya ialah faktor internal-yakni Komersialisasi pers yang bergantung pada iklan. Pers nasional bukanlah kekecualian dari resiko ini.
    Selain itu penerapan kebebasan pers di negara RI  tentu juga perlu memperhatikan ketentuan ketentuan dari UU yang terkait lainnya seperti hak publik mendapat Informasi yang benar menurut UU No 14/2008, UU Pornografi No 11/2008 tentang ITE, UU Revisi UU Siaran No 32/2002, KUHP,UU Pemilu dan UU terkait lainnya. Dalam hal ini , UU tentang Pers bukanlah UU yang bebas dari Imterprestasi judisial [ Judicial Interpretation ].
     Pers telah mencatat sejarah seperti menyiarkan Proklamsi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 melalui Radio. begitu pula Proklamasi Declaration of Independence dari Amerika Serikat tahun 1776, dicetak dan didistribusi oleh Pers. Pers telah menjadi bagian sejarah kemerdekaan di Dunia dan kebebasan Orang per orang. Kini kekuatan dan masa depan Pers ini terpanggil untuk melaksanakan misi memperkuat judical review dalam menerpkan Rule of Law guna stabilitas dan konsolidasi pemerintahan Demokratis yang taat hukum di negara RI. ***