Selasa, 04 Desember 2012

TEROR dan Ancaman terhadap JURNALIS

  Sejak era reformasi , statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia belum pernah kembali seperti masa sebelum tahun 1998. Dimasa rezim otoriter itu, dimana media sangat di kontrol dan diawasi statistik kasus kekerasan bisa dibilang sedikit. Dipengujung kekuasaan Orde Baru, tahun 1996 tercatat hanya ada 13 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Tahun berikutnya 1997 ketika kekuasaan Orde Baru kian goyah dan media mulai kritis mempertanyakan perilaku pemegang kekuasaan, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis melonjak menjadi 43 kasus.
  Setahun kemudian, rezim yang berkuasa lebih dari 30 tahun akhirnya jatuh, angka ini relatif stagnan, sebelum akhirnya terus menanjak di Tahun tahun berikutnya. Di tahun 1998 tercatat ada 41 kasus kekerasan, 1999 (74 kasus), 2000 (122 kasus), dan 2001 (95 kasus). Setelah itu jumlah kasus kekrasan cenderung fluktuatif, meski tak pernah seperti tahun 1996. Pada 2004 terjadi hanya 27 kasus, 2005 (43 kasus), 2006 (53 kasus), 2007 (75 kasus),2008 (59 kasus), 2009 (37 kasus). Berdasarkan catatan AJI dan Lembaga Bantuan Hukum Pers, jumlah kekerasan yang dialami jurnalis pada 2010 adalah 51, naik 14 kasus dibanding tahun sebelumnya.
   Ketua Aliansi Jurnalis Independen Nezar Patria menyebut jumlah kasus kekerasan di tahun 2010 sebagai isyarat lampu kuning bagi jurnalis. Trend kasus kekerasan yang cenderung meningkat ini dipicu sejumlah hal. Pemicu paling utama adalah faktor impunitas, pelaku kejahatan seolah dibebaskan dari tanggung jawab hukum. Praktek semacam ini membuat para pelaku kekerasan terhadap jurnalis seperti merasa diatas angin. Karena pelaku kekerasan tidak dihukum, kata Koordinator Divisi Advokat Aliansi Jurnalis Independen Margiono, maka tak ada efek jera dan edukasi.
   Apa yang terjadi pada 2010 memiliki sejumlah kesamaan dengan tahun sebelumnya. Pada 2009 kasus kekerasan terbanyak yang dialami jurnalis adalah berupa serangan fisik, yaitu 25 dari total 37 kasus. Situasi yang sama juga terjadi pada 2010, ketika 16 dari 51 kasus kekerasan berupa serangan fisik.Kasus yang menonjol juga relatif sama, yaitu adanya pembunuhan terhadap jurnalis. Bedanya adalah pada jumlah kasusnya. Pada 2009 tercatat hanya ada satu kasus pembunuhan , yaitu menimpa jurnalis Radar Bali. Sedangkan pada 2010 jumlahnya meningkat menjadi 3 kasus pembunuhan.

                                                                                                 Jakarta 4 November 2012

                                                                                                          Mulyadi

                                                                                                ( Suara Indonesia Raya )
                               























Tidak ada komentar:

Posting Komentar