Kamis, 27 Desember 2012

PEMUSNAHAN SURAT SURAT PENIPUAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH TAHUN 2012

1.  Mengacu MOU antara Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosi al Kementrian Sosial RI dengan PT Pos Indonesia ( persero ) tanggal 1 Maret 2012 No : 270A/
LJS.PPSDBS.PPY/05/2012 dan Nomor : PKS 160/Wadirut/2012 tentang Pencegahan Penipuan Undian Gratis Berhadiah Melalui Surat Pos.
2.  Data Penipuan hasil sortir PPNS Kementrian Sosial RI dengan PT Pos Indonesia dari bulan Maret sampai dengan Desember 2012 sebanyak 3.261 surat. Jumlah tersebut terjadi fluktuasi dari tahun ke tahun dimana tahun 2009 terdapat 22.287 surat, tahun 2010 berjumlah 4.928 surat dan tahun 2011 terdapat 5.229 surat.
3.   Upaya upaya yang telah dilakukan oleh Kementrian Sosial RI dalam rangka meminimalisir korban penipuan antara lain yaitu :
  a. Kerjasama dengan PT Pos Indonesia melalui sortir surat
  b. Optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS ) berkoordinasi dengan Konwas ( koordinator pengawas ) Kepolisian Republik Indonesia dalam pengawasan tugas tugas di lapangan.
  c. Sosialisasi melalui media cetak dan electronik terkait Undang Undang  Nomor 22 tahun 1954 tentang Undian kepada Pejabat dan Pelaksana di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota serta kepada masyarakat luas.
d. Menggandeng kalangan dunia usaha untuk bersama sama meminimalisir penipuan terutama perusahan yang produknya dijadikan modus operandi penipuan.
e. Menyadiakan Call Center  pengaduan undian gratis berhadiah yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan undian.
4.  Menghimbau kepada masyarakat tentang 7 tips menghindari penipuan berkedok undian gratis berhadiah yaitu :
 a. Setiap penyelenggara undian gratis berhadiah pihak penyelenggara tidak pernah meminta biaya apapun kepada pemenang apalagi mentransfer.
 b. Jangan mudah tergiur dengan surat atau kupon pemberitahuan pemenang dan jangan terburu buru mempercayai, sebaliknya cari informasi kebenarannya dengan menghubungi Call Center undian gratis berhadiah di Nomor : 021- 314400.
 c. Mengingat kembali apakah anda pernah mengikuti program undian atau sejenisnya, apabila tidak, sebaliknya diabaikan saja.
 d. Pemberitahuan pemenang undian gratis berhadiah tidak pernah dilakukan melalui SMS, tetapi diumumkan melalui media cetak atau melalui surat resmi yang sah.
 e. Jangan sekali kali menghubungi dengan telepon atau HP yang tertera dalam kupon maupun nomor tertentu yang sudah ditentukan oleh pelaku atau oknum.
 f. Tidak ada hadiah yang dilelang, hadiah yang tidak tertebak/ tidak diambil oleh pemenang akan diserahkan ke Kementrian Sosial RI.
 g. Waspadalah terhadap segala bentuk undian, cek dan ricek terlebih dahulu keabsahan surat/kupon undian gratis berhadiah melalui Call Center Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial dengan Nomor : 021-3144000.


                                                                                      Jakarta 27 Desember 2012

                                                                     DirektoratPengumpulan  dan  Pengelolaan 
                                                                                     Sunber Dana Sosial                       
                                                                                                 
                                                                                                               
                                                                                      


catatan :

          MULYADI
(  Suara Indonesia Raya )




















  
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar