Kamis, 27 Desember 2012

PEMUSNAHAN SURAT SURAT PENIPUAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH TAHUN 2012

1.  Mengacu MOU antara Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosi al Kementrian Sosial RI dengan PT Pos Indonesia ( persero ) tanggal 1 Maret 2012 No : 270A/
LJS.PPSDBS.PPY/05/2012 dan Nomor : PKS 160/Wadirut/2012 tentang Pencegahan Penipuan Undian Gratis Berhadiah Melalui Surat Pos.
2.  Data Penipuan hasil sortir PPNS Kementrian Sosial RI dengan PT Pos Indonesia dari bulan Maret sampai dengan Desember 2012 sebanyak 3.261 surat. Jumlah tersebut terjadi fluktuasi dari tahun ke tahun dimana tahun 2009 terdapat 22.287 surat, tahun 2010 berjumlah 4.928 surat dan tahun 2011 terdapat 5.229 surat.
3.   Upaya upaya yang telah dilakukan oleh Kementrian Sosial RI dalam rangka meminimalisir korban penipuan antara lain yaitu :
  a. Kerjasama dengan PT Pos Indonesia melalui sortir surat
  b. Optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS ) berkoordinasi dengan Konwas ( koordinator pengawas ) Kepolisian Republik Indonesia dalam pengawasan tugas tugas di lapangan.
  c. Sosialisasi melalui media cetak dan electronik terkait Undang Undang  Nomor 22 tahun 1954 tentang Undian kepada Pejabat dan Pelaksana di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota serta kepada masyarakat luas.
d. Menggandeng kalangan dunia usaha untuk bersama sama meminimalisir penipuan terutama perusahan yang produknya dijadikan modus operandi penipuan.
e. Menyadiakan Call Center  pengaduan undian gratis berhadiah yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan undian.
4.  Menghimbau kepada masyarakat tentang 7 tips menghindari penipuan berkedok undian gratis berhadiah yaitu :
 a. Setiap penyelenggara undian gratis berhadiah pihak penyelenggara tidak pernah meminta biaya apapun kepada pemenang apalagi mentransfer.
 b. Jangan mudah tergiur dengan surat atau kupon pemberitahuan pemenang dan jangan terburu buru mempercayai, sebaliknya cari informasi kebenarannya dengan menghubungi Call Center undian gratis berhadiah di Nomor : 021- 314400.
 c. Mengingat kembali apakah anda pernah mengikuti program undian atau sejenisnya, apabila tidak, sebaliknya diabaikan saja.
 d. Pemberitahuan pemenang undian gratis berhadiah tidak pernah dilakukan melalui SMS, tetapi diumumkan melalui media cetak atau melalui surat resmi yang sah.
 e. Jangan sekali kali menghubungi dengan telepon atau HP yang tertera dalam kupon maupun nomor tertentu yang sudah ditentukan oleh pelaku atau oknum.
 f. Tidak ada hadiah yang dilelang, hadiah yang tidak tertebak/ tidak diambil oleh pemenang akan diserahkan ke Kementrian Sosial RI.
 g. Waspadalah terhadap segala bentuk undian, cek dan ricek terlebih dahulu keabsahan surat/kupon undian gratis berhadiah melalui Call Center Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial dengan Nomor : 021-3144000.


                                                                                      Jakarta 27 Desember 2012

                                                                     DirektoratPengumpulan  dan  Pengelolaan 
                                                                                     Sunber Dana Sosial                       
                                                                                                 
                                                                                                               
                                                                                      


catatan :

          MULYADI
(  Suara Indonesia Raya )




















  
      

Selasa, 04 Desember 2012

TEROR dan Ancaman terhadap JURNALIS

  Sejak era reformasi , statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia belum pernah kembali seperti masa sebelum tahun 1998. Dimasa rezim otoriter itu, dimana media sangat di kontrol dan diawasi statistik kasus kekerasan bisa dibilang sedikit. Dipengujung kekuasaan Orde Baru, tahun 1996 tercatat hanya ada 13 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Tahun berikutnya 1997 ketika kekuasaan Orde Baru kian goyah dan media mulai kritis mempertanyakan perilaku pemegang kekuasaan, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis melonjak menjadi 43 kasus.
  Setahun kemudian, rezim yang berkuasa lebih dari 30 tahun akhirnya jatuh, angka ini relatif stagnan, sebelum akhirnya terus menanjak di Tahun tahun berikutnya. Di tahun 1998 tercatat ada 41 kasus kekerasan, 1999 (74 kasus), 2000 (122 kasus), dan 2001 (95 kasus). Setelah itu jumlah kasus kekrasan cenderung fluktuatif, meski tak pernah seperti tahun 1996. Pada 2004 terjadi hanya 27 kasus, 2005 (43 kasus), 2006 (53 kasus), 2007 (75 kasus),2008 (59 kasus), 2009 (37 kasus). Berdasarkan catatan AJI dan Lembaga Bantuan Hukum Pers, jumlah kekerasan yang dialami jurnalis pada 2010 adalah 51, naik 14 kasus dibanding tahun sebelumnya.
   Ketua Aliansi Jurnalis Independen Nezar Patria menyebut jumlah kasus kekerasan di tahun 2010 sebagai isyarat lampu kuning bagi jurnalis. Trend kasus kekerasan yang cenderung meningkat ini dipicu sejumlah hal. Pemicu paling utama adalah faktor impunitas, pelaku kejahatan seolah dibebaskan dari tanggung jawab hukum. Praktek semacam ini membuat para pelaku kekerasan terhadap jurnalis seperti merasa diatas angin. Karena pelaku kekerasan tidak dihukum, kata Koordinator Divisi Advokat Aliansi Jurnalis Independen Margiono, maka tak ada efek jera dan edukasi.
   Apa yang terjadi pada 2010 memiliki sejumlah kesamaan dengan tahun sebelumnya. Pada 2009 kasus kekerasan terbanyak yang dialami jurnalis adalah berupa serangan fisik, yaitu 25 dari total 37 kasus. Situasi yang sama juga terjadi pada 2010, ketika 16 dari 51 kasus kekerasan berupa serangan fisik.Kasus yang menonjol juga relatif sama, yaitu adanya pembunuhan terhadap jurnalis. Bedanya adalah pada jumlah kasusnya. Pada 2009 tercatat hanya ada satu kasus pembunuhan , yaitu menimpa jurnalis Radar Bali. Sedangkan pada 2010 jumlahnya meningkat menjadi 3 kasus pembunuhan.

                                                                                                 Jakarta 4 November 2012

                                                                                                          Mulyadi

                                                                                                ( Suara Indonesia Raya )
                               























Sabtu, 01 Desember 2012

* Industri Media dan Peluang Digital di Indonesia *

   Perkembangan dunia digital di dunia tampaknya juga tercermin di Indonesia. Pengguna internet dalam 10 tahun terakhir ini, tumbuh sangat mengesankan di tanah air. Pada tahun 2000, pengguna internet Indonesia masih sekitar 2 juta orang, lalu jumlahnya naik secara mengesankan dalam tahun tahun berikutnya, pada tahun 2007 menjadi 20 juta, tahun 2008 menjadi 25 juta, dan tahun 2009 mencapai 30 juta. Pada tahun 2010 Indonesia berada di peringkat 16 dunia dalam jumlah pengguna internet.
   Data ini menunjukan bahwa pengguna internet di Indonesia sekitar 12,3% dari populasi penduduk. Artinya jumlah pengguna internet di Indonesia tumbuh 1,400% dalam 10 tahun terakhir. Dengan jumlah pengguna internet sampai 30 juta, ini sekitar 1,5% dari pengguna internet dunia. Sampai tahun 2010, persentase pertumbuhan pengguna internet di Indonesia berada diatas Amerika Serikat yang pertumbuhannya 151,6%, United Kingdom ( 234% ) dan Jepang ( 110,6% ).
   Jumlah pengguna internet di Indonesia ini sebenarnya bisa lebih besar , meski pengguna internet yang tercatat  pada tahun 2010 adalah 30 juta. Mereka mengakses internet bisa dipastikan lebih banyak, Soalnya, selain dengan personal computer, internet juga diakses lewat telepon seluler atau perangkat mobile, seperti temuan Opera Mini. Dalam temuannya, Opera Mini menyebutkan bahwa lebih dari 90% pengguna muda mengakses internet lewat telepon seluler mereka. Dengan pengguna ponsel Indonesia yang sebesar 178 juta, pengguna internet bisa dipastikan lebih dari data world internet statistic.
   Indikasi lain dari tingginya pengguna internet adalah statistik pemakaian media sosial. Salah satu media sosial yang paling Favorit di Indonesia adalah Face book. Sampai Juni 2011, pengguna Face book  di Indonesia berjumlah 38,86 juta. Jumlah yang naik drastis dibanding tahun sebelumnya, yang baru 26 juta pengguna. Dengan angka itu, Indonesia pun menempati peringkat kedua di dunia, setelah Amerika Serikat, sebagai negara dengan pengguna  Face book terbesar. Adapun profil pengguna Face book di Indonesia, menurut data socialbakers.com, sebagian besar adalah Laki laki. Kelompok umur yang paling banyak mengakses Face book berusia 18 sampai 24 tahun.
    Tak hanya Face book yang diminati orang Indonesia. Beberapa media sosial lainnya juga mendapat pengikut cukup besar di Indonesia. Dalam statistik penggunaan Twitter, Indonesia juga menduduki peringkat  4 dunia pada tahun 2010. Diluar media sosial, situs apa saja yang menjadi favorit bagi pengguna internet di Indonesia ?, selain jejaring sosial Face book, termasuk lima web dengan pengakses teratas adalah mesin pencari Google, blog gratis Blogger dan Yahoo.com. Ada juga sejumlah portal berita yang masuk dalam daftar 100 website paling banyak dikunjungi: Detik.com, Viva.com, Kompas.com, Okezone.com, Inilah.com, Tempo interaktif, dan Tribunnews.com.


                                                                                                    Jakarta  1 Desember 2012

                                                                                                                MULYADI

                                                                                                     ( Suara Indonesia Raya )