Kamis, 27 September 2012

* PROMOSI DOKTOR MARZELLA MEGA LESTARI *

   Hari ini Kemis 27 September 2012 telah berlangsung acara Promosi Doktor Marzella Mega Lestari yang di adakan di Gedung Aula Fakultas Kedoteran Universitas Indonesia Salemba Jakarta Pusat.
  Dr drg Marzella Mega Lestari Sp BM merupakan lulusan Doktor ke 11 pada tahun 2012 dan lulusan Doktor ke 67 dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia.
  Disertasi beliau yang berjudul " Pengaruh Alendronat pada Tulang Osteoporotik,Osteointegrasi Implan Gigi dan Penyembuhan Pasca Pencabutan ( StudiEksperimental pada Tikus Sprague Dawley )", Disertasi ini menganilisis efek Yang mana dalam penelitian eksperimental pada hewan coba Tikus Sprague Dawley yang diovariektomi secara bilateral.
  Dalam Sidang acara Promosi Doktor, dimana Dr Marzella Mega Lestari mampu menjawab pertanyaan pertanyaan dengan lancar yang diajukan oleh para Penyanggah yang bertindak sebagai Promotor.
  Selamat dan Sukses selalu kepada Dr drg Marzella Mega Lestari SpBM. Semoga penelitian ini dapat bermamfaat dan membuat Dunia kesehatan Gigi di Indonesia lebih maju.

                                                                                                           Jakarta 28 September 2012 
                                                                                      
                                                                                                         ( Mulyadi Suara Indonesia Raya )

Selasa, 04 September 2012

* Indonesia harus bangkit dari keterpurukan *

   Indonesia sebagai negara agraris dan kepulauan dengan kekayaan sumbernya alam dengan tingkat kesuburan tanah yang paling tinggi serta keaneragaman hayati. kesuburan tanah dan kekayaan lautan ini pula yang membuat keunggulan komperatif Indonesia dibandingkan dengan negara lain, Keunggulan komperatif inilah yang seharusnya dipertahankan untuk menuaikan keunggulan komperatif. Sebagian besar rakyat Indonesia hidup sebagai Petani dan Nelayan dan tingkat ekonomi mereka termasuk masih rendah dan miskin. Dari wawancara dengan beberapa petani di daerah Bekasi sampai Cikampek, lahan persawahan sudah dimiliki oleh orang Jakarta, bukan lagi dimiliki oleh warga setempat apalagi petani penggarap.
   Tenaga produktif di sekitarnya hanya sebagai buruh tani dan buruh musiman saja, sementara budaya konsumtif sudah melanda pola hidup mereka, kepemilikan mobile phone ( Hand Phone ) menjadi keharusan dengan biaya operasi ( pulsa ) cukup tinggi hanya untuk chating atau komunakasi yang tidak produktif. Kondisi sosial masyarakat Indonesia sudah banyak berubah, kalau dulu pekerja kasar atau pembantu rumah tangga pulang kampung membawa uang untuk modal bertani, berternak, atau memperbaiki rumah tetapi sekarang mereka pulang kampung dengan membawa Hand Phone, membeli Sepeda Motor, dan ongkos pulang balik secukupnya, hasil jerih payah bekerja dihabiskan untuk membeli pulsa, keseriusan, ketekunan, dan kejujuran dalam bekerja jauh merosot dalam 2 dekade belakangan ini.
    Dalam rangka mengantisipasi situasi politik ekonomi internasional dan mempertahan kedaulatan eksistensi bangsa Indonesia, pemerintah harus memperkuat ketahanan pangan dengan memperdayakan masyarakat semaksimal mungkin dengan memperkecil keterlibatan pemerintah dalam hasil produksi pertanian, untuk itu pola Pertanian Terpadu yang paling sesuai untuk dilaksanakan, dimana semua bahan pertanian diproduksi secara disentralisasi atau cluster. Disetiap wilayah dengan luas area pertanian tertentu harus mampu memproduksi bibit, pupuk organik, alat pertanian, membangun infrastrukturtertier, menumbuhkan lumbung lumbung padi. Idealnya minimum setiap unit koperasi petani mengelola lahan pertanian 100 ha.
   Untuk mengantisipasi perubahan situasi sosial politik dan ekonomi internasional, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri menghadapi konsekuensi gejolak internasonal tersebut, agar dapat bertahan dan memfaatkan situasi dengan optimal. Seperti kita ketahui dalam pertemuan G-20 di Seoul 12 November 2010 tidak memberikan jaminan pelaksanaan kesepakatan untuk memberikan keseimbangan perdagangan antar negara barat tidak mampu membendung kejayaan asia yang dipimpin Cina.
  Peristiwa penembakan arteleri Korea Utara ke Pulau  Yeonpyeong Korea Selatan Selasa 23 November 2010 merupakan indikasi kegagalan kesepakatan G-20 di Seoul. Peningkatan anggaran pengadaan persenjataan dan penggalangan aliansi sangat intensif, seperti kesepakatan yang digalang Barack Obama terhadap India dan Indonesia, ajakan pemerintah Cina kepada sekutunya untuk tidak menghadiri pemberian Nobel kepada pembangkang Republik Rakyat Cina Geopolitik, Geomiliter, dan Resourses Indonesia sangat strategis di kawasan Asia Pasific, politik luar negri Indonesia harus berpegang pada amanat pembukaan UU dasar 1945 yaitu bebas aktif.
    Tambahan lagi Cina tidak akan tunduk begitu saja dengan tekanan AS, sebab mereka menilai negara adidaya itu tak mengelola kebijaksanaan perdagangannya sesuai dengan prinsip prinsip bisnis. Perlawanan ini terlihat dalam berbagai pernyataan para pejabat pemerintahan Cina. Pada akhirnya kita mencemaskan kesepakatan kesepakatan normatif tidak akan berlaku lagi, lantaran nuansa kepentingan nasional sudah sangat kuat. Yang terjadi kemungkinan besar adalah negara negara berkembang yang menjadikan negara negara maju sebagai pasaran ekspornya. Selayaknya kita harus mempersiapkan diri dengan perkembangan yang terburuk. Tidak usah dengan membuat strategi ini atau strategi itu, sebab kenyataannya itu cuma gaya di konsep saja. ( Mulyadi )
















      
















       















Minggu, 02 September 2012

- INDONESIA DI MASA MENDATANG -

   Kalau di era Perang Dingin dunia terbagi menjadi dua kutub Ideologi yaitu Kapitalis dan Sosialis ( Komunis ), sekarang situasi dunia terbagi karena persaingan ekonomi antara Amerka serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan kelompok China, India, Rusia, Brazil. Kegagalan globalisasi ekonomi yang diikuti dengan globalisasi disegala bidang pada akhirnya merugikan Barat, yang terjadi adalah capital flight, transfer tehnologi secara cepat, dan fundamentalisme pasar dengan praktek ekonomi gelembung mengakibatkan krisis moneter dan resesi dunia ( Barat khususnya ) dimulai dengan jatuhnya Wall Street pada tahun 2008, Kontraksi ekonomi ini tidak terlalu besar dampaknya yang dirasakan oleh rakyat Amerka Serikat pada saat itu. Salah satu contoh karena harga bahan bakar ( Gasoline ) setara Pertamax turun dari berkisar US$ 4 menjadi berkisar US$ 2 per galon. Kondisi tersebut tentunya membuat efek domino penurunan harga harga barang yang lain, ditambah lagi pemerintah Obama berjuang untuk melakukan ball out US$ 700 millyar pada sektor main street ( untuk kepentingan rakyat termasuk asuransi dan santunan pengangguran / wellfare.). Hal ini menunjukan adanya intervensi pemerintah Amerika Serikat dalam mengendalikan ekonomi, jadi tidak murni menetrapkan ekonomi liberal sebagaimana negara kapitalis seperti yang digambarkan pada faham kapitalisme klasik, dan pergeseran ini membuktikan kebenaran teori Karl Marx mengenai perkembangan historis materialisme ( gambar perkembangan spiral ). Peristiwa di Amerila Serikat berbeda dengan kondisi di Indonesia pada waktu terjadi krisis yang sama, barang barang kebutuhan menjadi melambung tinggi menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat. Masyarakat Indonesia khususnya kalangan bawah resisten terhadap krisis ini bukan pada fundamental ekonominya yang baik tetapi dukungan budaya dan kekayaan alamnya. penjelasan diatas dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa fungsi negara apapun bentuk dan systemnya seharusnya mementingkan kepentingan rakyatnya seperti tercantum pada sila ke empat Pancasila yaitu Kerakyatan.
    Kita mengetahui modal ( capital ) dan sebagian fasilitas produksi industri di Eropa dan Amerika Serikat dipindahkan ke china, barang barang bermerk Eropa dan AS dibuat di China ( made in Cina ) mulai dari peralatan rumah tangga, pakaian, toll, peralatan instrumen, peralatan komunikasi & elektronik, industri otomotif dan sebagainya. Karena tidak dilindungi oleh hukum yang memadai, selanjutnya Cina meniru produk barat tersebut dan dijual dipasar yang sama dengan harga yang jauh lebih murah. Masyarakat Eropa dan Amerika dari mana tehnologi itu berasal menjadi konsumen murni, modal atau kapital tidak mampu menghambat kondisi tersebut. Hal ini dialami juga oleh rakyat Indonesia hampir sama produk pakaian yang dijual di Tanah Abang, Mangga Dua, Pasar Turi dan pasar Atom di Surabaya adalah produk cina, industri pakaian dalam negri banyak yang gulung tikar " Pemerintah harus membatasi produk cina supaya produk dalam negri punya nilai jual ". demikian ungkapan  dari para pedagang pribumi. Contoh yang lain pada awalnya Bawang Putih impor cina dijual Rp 4000 per kilogram setelah Petani Bawang Putih lokal sekarat, harganya meningkat diatas Rp 15000 per kilogram, Buah buahan impor membanjiri pasar dan kios kios buah. Barang barang konsumen impor dijual murah walaupun kwalitasnya sangat rendah, mematikan industri dalam negri sehingga terjadi proses deindustrialisasi yang diikuti membengkaknya angka pengangguran.
  Untuk mengembalikan kemampuan produksi barang memerlukam modal, waktu dan usaha keras yang tidak dilakukan oleh pemerintah sekarang ini, ketahanan nasional disektor konsumsi bahan pangan dan sandang sangat rawan dan rentan terhadap krisis. Resesi sebagai dampak situasi seperti diatas dialami masyarakat Barat dan Jepang sampai akhir tahun 2010 bahkan mungkin berjalan terus sampai waktu yang tidak menentu.
    Yang patut disesalkan adalah prilaku sebagian warganegara keturunan cina, baik yang bergerak disektor jasa maupun manufaktur, dalam kehidupan sehari hari tidak menunjukan rasa nasionalisme sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Dengan kekuatan jaringan mereka menguasai semua sektor ekonomi retail dari tingkat Desa sampai nasional, ditingkat desa warung warung kecil sekarat, dan memasukan barang barang produk cina melalui jaringan retail tersebut, tentu hal ini dapat di argumentasi keSahannya dengan situasi kebijakan pemerintah tentang pasar bebas. Saya mengindikasikan adanya usaha usaha mendominasi ekonomi Indonesia oleh kelompok kelompok tersebut tanpa didasari nasionalisme ( kepentingan nasional ), dasar pemikiran ini dapat menjelaskan mengapa Indonesia belum mampu membuat kendaraan sendiri ? Sepeda Motor Vespa ( Piagio- Italy ) pernah diproduksi di India dan Indonesia. India dapat mengembangkan jadi produksi Bajaj sedangkan Indonesia tidak !!!. Malaysia mempunyai Proton dari pengembangan produk Mitsubishi sedangkan Indonesia tidak !!!. Pengusaha pengusaha otomotif yang perlu diminta tanggung jawab yang hanya cari keuntungan tanpa memperdulikan kepentimgan kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh lain yang mudah dilihat adalah membawa hasil korupsi dan manupulasi ekonomi ke luar negri, seperti tidak ada keterikatan dan tangguang jawab sebagai warganegara.  ( Mulyadi )
















   
   

























  

YURISDIKSI MATERI- Mahkamah Pidana International

   Kejahatan pelanggaran HAM berat sering disebut sebagai kejahatan paling berat yang menimbulkan keprihatinan internasional dan merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, Penanggulangannyapun memerlukan tindakan tindakan yang luar biasa dan Asimetrik, bahkan kadang kadang memerlukan penyimpangan dan asas asas hukum yang bersifat umum, seperti tidak berlakunya ketentuan tentang kadaluwarsa. Keberadaan pengadilan HAM internasional yang dapat melakukan penegakan hukum langsung atas dasar prinsip Komplementaritas.
   Dalam hal tersebut berlakunya di Indonesia atas dasar UU No 26 tahun 2000, juga mengandung beberapa keistimewaan, seperti keberadaan penyelidik, penyidik, Penuntut Umum dan Hakim yang bersifat ad hoc.
  Kedudukan Komnas HAM sebagai penyelidik yang memiliki subpuena power. Demikian pengaturan tanggung jawab Komandan yang memidana Crymes by Omission, perlindungan Korban dan Saksi, pemberlakuan secara retroaktif terhadap peristiwa yang bersifat ad hoc. Pengaturan pidana yang minimum khusus tidak berlakunya kewenangan Atasan yang berhak menghukum dan Perwira penyerah perkara dalam peradilan Militer, tidak berlakunya ketentuan kadaluwarsa dalam menuntut dan sebagainya.
   Di Indonesia eksitensi yuridis empat dari dua jenis kejahatan ini benar benar menarik untuk dibahas, karena sejak bergulirnya gerakan reformasi yang menyertai runtuhnya Orde Baru yang dipandang Otoriter dan tidak Demokratis, telah digelar pengadilan HAM atas dasar UU NO 26 tahun 2000. Dengan pertimbangan Political Wisdom, Pengadilan HAM yang bisa berlaku retroaktif  tersebut telah mengadopsi dua macam kejahatan sebagai Yurisdiksi Materi dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang perumusannya bersumberdari Statuta Roma tahun 1998 yang uniknya belum di ratifikasi oleh Indonesia yang terjadi sebenarnya adalah Partial harmonization.  

5 Tahun Kinerja Komnas HAM periode 2007-2012

    Dalam suasana dinamika kehidupan bangsa dan perkembangan hubungan Internasional yang tidak kondusif bagi perlindungan dan penegakan dan pelaksanaan hak asasi manusia, Kehadiran Komnas HAM masih sangat dibutuhkan untuk menyuarakan berbagai isu hak asasi manusia. dalam konteks itu keberadaan dan gerak Komnas HAM sangat strategis untuk mewarnai wacana dan implementasi hak asasi manusia dalam tata kehidupan masyarakat itu sendiri.
    Pasal 75 undang undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia menempatkan Komnas HAM dalam tujuan pertama, mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Pancasila UU 1945 dan Piagam PBB.serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan ke dua, meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
    Dengan mengemban amanat tersebut, Komnas HAM lahir bukan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat { LSM } namun sebagai lembaga negara yang Independen dan bukan bagian dari eksekutif, legislatif ataupun yudikatif, yakni sebagai lembaga negara diluar pemerintah
    Untuk melaksanakan tujuannya, Komnas HAM bergerak dalam fungsi fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi. Selanjutnya berdasarkan UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki satu kewenangan tambahan yakni melakukan penyelidikan Proyustisia, menempatkan Komnas HAM sebagai bagian integraldari kewenangan yudikatif. Dalam perkembangannya , Komnas HAM diberikan mandat tambahan sebagai pengawas pelaksanaan Undang Undang No 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
     Dalam tataran Iternasional, peran Komnas HAM cukup aktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik ditingkat regional maupun Internasional. Pada tingkat regional Komnas HAM bertindak secara aktif memprakasai perlunya peningkatan kerja sama Komnas HAM se-ASEAN. Komnas HAM juga salah satu pendiri dari The Asia Pacific Forum on National Human Rights Institutions. Sehubungan dengan terjadinya reformasi pada tubuh Perserikatan Bangsa Bangsa, komnas HAM mempunyai peranan penting dengan disediakan seat tersendiri  pada setiap pertemuan di Dewan HAM PBB maupun pada treaty body.
     Sehubungan dengan peran aktif Komnas HAM tersebut baik ditingkat nasional maupun internasional, Komnas haM pada bulan july 2012 telah memperoleh reakreditasi dari PBB dengan peringkat " A " artinya bahwa Komnas HAM telah memenuhi standar dalam pembentukan Institusi nasional hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam prinsip prinsip Paris. 
     Dalam bidang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar { Good Govermance }khususnya dalam pengelolaan keuangan secara 4 tahun berturut turut, Komnas HAM mendapat penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan { BPK }dengan status Wajar Tanpa Persyaratan { WTP }.













 .